“SPHP bukan sekadar tambahan pasokan, tapi benteng dari praktik curang. Pelaksanaannya harus berintegritas dan diawasi ketat. Kalau ada yang nakal, kita tindak tegas,” kata Amran.
SPHP dilaksanakan oleh Badan Pangan Nasional dan Perum BULOG melalui distribusi ke pengecer pasar rakyat, koperasi desa, outlet pangan daerah, hingga Gerakan Pangan Murah. Beras SPHP dikemas 5 kg dan dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Ini bukan soal jumlah, tapi keadilan distribusi. Jika tidak tepat sasaran, maka tujuan SPHP akan gagal. Distribusinya harus transparan dan diawasi pemerintah pusat dan daerah,” imbuhnya.
Di sisi hulu, Kementerian Pertanian terus memperkuat produksi beras melalui program pompanisasi, bantuan benih tahan kekeringan, dan percepatan tanam. Hasilnya, produksi beras nasional Januari–Agustus 2025 diperkirakan mencapai 24,97 juta ton, naik 14,09% dibanding periode yang sama 2024 sebesar 21,88 juta ton.
“Kami pastikan produksi aman. Yang harus dijaga sekarang adalah distribusi dan tata niaganya. SPHP dan bansos adalah dua sisi mata uang—satu menjaga akses rakyat miskin, satu lagi menstabilkan pasar,” jelas Mentan.
Mentan Amran menekankan dengan pesan kuat kepada seluruh pemangku kepentingan pangan nasional, “Kita ingin negara hadir dari sawah hingga ke meja makan. Jangan biarkan rakyat dirugikan oleh segelintir oknum. Kelola SPHP dengan semangat gotong royong, kejujuran, dan kepedulian,” pungkasnya. dilansir infopublik.id