Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap ormas yang bertindak di luar hukum, menggunakan kekerasan, atau merusak tatanan sosial. Satgas Premanisme dan Ormas Meresahkan resmi dibentuk setelah Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar Rapat Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga, di Ruang Rapat Nakula, Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (6/5/2025). dilansir rri.co.id
Efektivitas Pembentukan Satgas Premanisme Dipertanyakan
selama ini aksi premanisme penegakan hukumnya lemah