Beranda Internasional Majelis Umum PBB Setujui Anggaran Perdamaian Rp87,5 Triliun

Majelis Umum PBB Setujui Anggaran Perdamaian Rp87,5 Triliun

Anggaran tersebut mencakup pendanaan untuk 12 misi aktif penjaga perdamaian serta pusat logistik di Entebbe (Uganda) dan Brindisi (Italia).

0
Anggaran tersebut mencakup pendanaan untuk 12 misi aktif penjaga perdamaian serta pusat logistik di Entebbe (Uganda) dan Brindisi (Italia).

CARAPANDANG - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi menyetujui anggaran sebesar USD 5,4 miliar (Rp87,5 triliun). Dana tersebut akan digunakan untuk mendanai operasi penjaga perdamaian selama periode 2025–2026, dilansir dari laman resmi PBB, Sabtu (12/7/2025).

Keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi Komite Kelima PBB yang membidangi urusan administrasi dan anggaran. Anggaran tersebut mencakup pendanaan untuk 12 misi aktif penjaga perdamaian serta pusat logistik di Entebbe (Uganda) dan Brindisi (Italia).

Selain itu, dana juga dialokasikan untuk akun pendukung yang bertugas menunjang pelaksanaan misi-misi tersebut. Semua resolusi anggaran disahkan tanpa pemungutan suara, kecuali untuk resolusi yang berkaitan dengan Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL).

Resolusi UNIFIL akhirnya disetujui dengan 147 suara mendukung. Tiga negara menolak, yaitu Argentina, Israel, dan Amerika Serikat, sementara satu negara, Paraguai, memilih abstain.

Anggaran tahun ini menunjukkan sedikit penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai USD 5,59 miliar (Rp90,6 triliun). Meski demikian, tantangan keuangan tetap menjadi perhatian utama PBB.

Pengendali Anggaran PBB, Chandramouli Ramanathan, menyampaikan kekhawatiran serius terkait krisis likuiditas yang terus membayangi organisasi internasional ini. Ia menjelaskan kekurangan kas seringkali memaksa pemangkasan anggaran hingga 10–20 persen, yang berdampak pada implementasi program.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait