Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, lanjut dia, tentunya akan mendorong supaya agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berjalan sebagaimana mestinya.
Data Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumut menyebutkan, tercatat sebanyak 6.110 Kopdes/kel Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan se-Sumatera Utara telah terbentuk.
"Sudah, sudah jalan. Sudah ada 202 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Sumut yang aktif. Nanti yang lainnya akan menyusul," jelas Naslindo.
Presiden RI Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ditandatangani di Jakarta, Kamis, 27 Maret 2025.
"Kalau untuk dananya sedang proses penyusunan juknis (petunjuk teknis) dari Himbara, dan kita sedang mempersiapkan proposal bisnis," tutur Naslindo. dilansir antaranews.com