Beranda Ekonomi Pemerintah Terus Berupay Rumuskan LPG 3Kg Satu Harga

Pemerintah Terus Berupay Rumuskan LPG 3Kg Satu Harga

Kebijakan ini dirancang agar mulai tahun 2026 harga tabung LPG subsidi menjadi lebih terjangkau, merata, dan berkeadilan.

0
Kebijakan ini dirancang agar mulai tahun 2026 harga tabung LPG subsidi menjadi lebih terjangkau, merata, dan berkeadilan.

CARAPANDANG - Pemerintah tengah mempertimbangkan rumusan kebijakan penetapan harga Liqufied Petroleum Gas (LPG) 3Kg menjadi satu harga. Kebijakan ini dirancang agar mulai tahun 2026 harga tabung LPG subsidi menjadi lebih terjangkau, merata, dan berkeadilan. 

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan, hal ini dilakukan untuk menutup celah distribusi yang memicu lonjakan harga LPG 3Kg di lapangan. Pelaksanaan transformasi dilakukan, dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

"Kami akan mengubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi, termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah. Kita dalam pembahasan Perpres, kita tentukan aja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah," kata Ketum Golkar ini dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (3/7/2025). 

Regulasi yang tengah disusun adalah revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019. Yakni terkait penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga LPG tertentu (LPG 3 kg).

Revisi beleid tersebut bertujuan untuk meningkatkan jaminan ketersediaan dan distribusi LPG tertentu di dalam negeri untuk rumah tangga sasaran. Kemudian usaha mikro sasaran, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

Ke depannya, Bahlil mengharapkan, aturan ini mampu menyederhanakan rantai pasok dan memastikan subsidi tepat sasaran. Yakni, ke pengguna yang berhak menerima LPG. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait