Sejak dimulainya perang genosida Israel di Jalur Gaza pada Oktober 2023, sedikitnya 1.022 warga Palestina tewas dan lebih dari 7.000 lainnya terluka di Tepi Barat yang diduduki akibat serangan pasukan Israel dan pemukim ilegal, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.
Pejabat Palestina menyatakan kampanye teror Israel di Tepi Barat bertujuan mengusir warga Palestina dari tanah mereka, sehingga solusi dua negara mustahil diwujudkan.
Dalam putusan bersejarah pada Juli lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina ilegal dan menuntut evakuasi seluruh permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Sumber: Anadolu