Beranda Hukum dan Kriminal Terdakwa Agus Tunadaksa Ajukan Pengalihan Status Tahanan

Terdakwa Agus Tunadaksa Ajukan Pengalihan Status Tahanan

0
Penyandang tunadaksa yang menjadi terdakwa perkara pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus mengajukan pengalihan status tahanan ke majelis hakim pada sidang perdana yang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Mataram

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum, Agus didakwa melanggar Pasal 6 huruf A dan/atau huruf C juncto Pasal 15 ayat (1) huruf E Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait