CARAPANDANG – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengatakan bahwa mulai tahun ajaran 2027/2028, murid pada Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, atau sederajat di seluruh Indonesia akan belajar Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib.
Langkah ini diambil, kata Mu’ti untuk menumbuhkan kemampuan komunikasi global sejak dini, sekaligus memperluas kesempatan anak Indonesia beradaptasi dan berkompetisi di dunia yang semakin terhubung.
Mendikdasmen menyampaikan hal tersebut saat Konferensi Internasional TEFLIN (Teaching English as a Foreign Language) ke-71 yang digelar di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur.
Menurutnya dengan menanamkan kemampuan Bahasa Inggris sejak dini, Indonesia menegaskan komitmennya untuk membentuk generasi lulusan yang tidak hanya unggul di tingkat nasional, tetapi juga memiliki daya saing di tingkat global.
“Teknologi memang membantu proses belajar, tapi tidak menggantikan peran guru,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis 16 Oktober 2025.