SHARE

Komisioner KPAI, Retno LIsttyarti (istimewa)

CARAPANDANG.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak hanya sekedar memasukkan list daerah yang siap melakukan pembelajaran tatap muka (PTM). Melainkan dilakukan berbagai hal untuk meyakinkan terkait kesiapan tersebut.

Untuk diketahui, Kemedikbud telah mengumumkan ada sebanyak 14 provinsi yang dinyatakan siap menjalankan PTM. Mulai dari Jawa Barat, DI Yogyakarta, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Barat.

Yang menjadi sorotan adalah Sulawesi Barat yang baru saja mengalami bencana gempa bumi, namun dinyatakan siap oleh Kemendikbud, Komisioner KPAI, Retno Listyarti mengaku bahwa KPI hingga saat ini belum tahu dasar utama yang digukana oleh Kemendikbud untuk menyatakan kesiapan daerah dalam menggelar PTM dan yang mana yang tidak siap.

“Kita tidak tahu dasarnya, namun kita meminta agar Kemendikbud benar-benar mempertimbangkan kesiapan PTM ini secara matang,” tutur Retno.

KPAI berharap, dasar kesiapan PTM ini bukan hanya berdasarkan pengisian aplikasi di laman Kemendikbud saja, melainkan ada pemantauan yang dilakukan oleh stakeholder kemendikbud di daerah.

“KPAI berharap, dasar pembukaan tidak hanya kesiapan dalam pengisian aplikasi di laman Kemdikbud saja, namun ada pemantauan lapangan untuk memastikan kesiapan sekolah dan daerah, pemantauan dapat dilakukan oleh LPMP di setiap provinsi yang merupakan kepanjangan tangan Kemdikbud di daerah,” ujar Retno Listyarti, Komisioner KPAI.