SHARE

Gedung KPK

CARAPANDANG.COM -  Partai Politik  di Indonesia harus mendapatkan pendanaan yang cukup. Hal tersebut sangat penting, sehingga tujuan bangsa bisa tercapai, salah satunya tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Demikian disampaikan  Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam diskusi daring, Rabu (24/3). 

Ghufron mengatakan KPK sudah jauh-jauh hari memberikan usulan kepada pemerintah untuk menambah pendanaan partai politik. Dia mengatakan, pendanaan parpol yang selama ini masih senilai Rp108 dan KPK sudah mengusulkan sejak 2018 menjadi Rp1.000 per suara.

Menurutnya dengan menambah pendanaan akan terbentuk partai politik yang mandiri. "Harapannya apa? Parpol yang mandiri, yang kemudian sehat secara pendanaan, harapannya juga sehat dalam kemudian mengkader parpolnya. Kalau dari sisi kemanusiaan, orang yang perutnya lapar tentu kemudian tingkahnya bisa anarki,"  ujarnya. 

Logikanya  jika perut manusia itu sehat, maka harapannya pikirannya akan benar. Begitu juga partai politik jika sehat secara pendanaan maka kemungkinan melakukan tindak korupsi sangat kecil. 

 "Begitu pun parpol, kalau parpol sehat, setidak-tidaknya dari sisi ekonomi dia sudah mulai cukup, maka harapannya tidak melakukan perbuatan perbuatan anarki. Logikanya begitu. Itu dari sisi pendanaan,"  jelasnya. 

KPK juga sudah mengusulkan agar ada proses demokratisasi di parpol itu sendiri. Harapannya parpol sebagai pilar pilar demokrasi bangsa, serta di tingkat internal masing-masing parpol itu juga kemudian menegakkan demokratisasi secara lebih sehat.

"Kami tapi juga mempersoalkan adanya kemauan transparan dan akuntabel. Kalau kemudian negara memberikan subsidi yang lebih kepada parpol, maka parpol sebagai pengelola keuangan negara, maka kemudian harus transparan dan juga akuntabel atas pembelanjaan apa yang menjadi, yang disubsidi atau diberi insentif dari negara," jelasnya. 

Tags
SHARE