SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM - Ketua DPC Partai Demokrat Banyumas, Susilo Rini tegas mengatakan bahwa dirinya setia berdiri satu barisan mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

"DPC Partai Demokrat juga Fraksi Demokrat (DPRD Banyumas) tegak lurus ke Mas AHY," ujarnya usai bersilaturahmi dengan KPU Kabutan Banyumas, Selasa (16/3). 

Dia mengatakan, silaturahmi DPC Partai Demokrat Banyumas dengan KPU Kabupaten Banyumas ini bertujuan untuk mempertegas kepengurusan DPC Partai Demokrat Banyumas yang sah.

Dia mengatakan, dalam pertemuan tersebut ada beberapa hal yang disampaikan diantara meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menolak jika ada pihak-pihak yang mengatasnamakan DPC Partai Demokrat dan menyampaikan kepengurusan versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Kami menolak KLB yang kami sebut KLB inkonstitusional, KLB ilegal, KLB abal-abal yang dilaksanakan di Deli Serdang," tegasnya.

Dia mengatakan, karena KLB tersebut ilegal maka kepengurusannya pun tidak sah. 

Untuk menyakinkan KPU pihaknya membawa surat keputusan kepengurusan DPC Partai Demokrat Kabupaten Banyumas meskipun sebenarnya SK tersebut telah ada di KPU Kabupaten Banyumas

"Kami 'nyuwun' (minta, red.) apabila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan DPC Partai Demokrat kemudian menyampaikan kepengurusan, mohon tidak diterima," ujarnya.

Disinggung mengenai kemungkinan adanya ajakan untuk mengikuti KLB, dia mengaku tidak ada pihak-pihak yang menghubunginya untuk mengikuti kegiatan tersebut. Kendati demikian, dia mengatakan berdasarkan informasi yang diterima DPC Partai Demokrat Kabupaten Banyumas, ada sebanyak 17 orang dari 11 kabupaten di Jawa Tengah yang hadir dalam KLB Deli Serdang.

"Kelihatannya dari Banyumas ada satu yang hadir ke sana. Ini sedang diselidiki, kemudian sedang dibahas juga di DPP, DPD, kemudian saya juga harus bersikap bagaimana, kalau memang iya, ya mungkin akan kami lakukan proses hukum, kami pidanakan," katanya. 

Menurut dia, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dan melakukan proses hukum jika ada oknum DPC Partai Demokrat Banyumas yang hadir dalam KLB termasuk melakukan pemalsuan tanda tangan karena yang punya hak suara adalah Ketua DPC.

"Padahal, jelas saya tidak hadir dan saya pun tidak memberikan surat mandat kepada siapa pun," tegasnya. 
 

Tags
SHARE