SHARE

Ketua DPR RI, Puan Maharani

CARAPANDANG.COM - DPR RI  terus berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 dengan tujuan keselamatan rakyat Indonesia.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPR, Puan Maharani saat menyampaikan pidato pada sidang Paripurna DPR masa persidangan I tahun sidang 2021-2022 di Gedung Senayan Jakarta, Selasa (31/8). 

“DPR RI memiliki komitmen yang tinggi dalam mendukung berbagai upaya, kebijakan, dan program pemerintahan negara dalam menyelamatkan rakyat menghadapi pandemi dan dampaknya,” ujarnya.

Puan mengatakan berbagai upaya dan kebijakan pemerintahan dalam menyelamatkan rakyat harus didudung oleh semua pihak. Asas keselamatan rakyat merupakan asas tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintah negara untuk menghadapi krisis.

Dia menegaskan Negara tidak bisa berpasrah diri dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 dan dampaknya yang luas. Sehingga, Negara harus melakukan upaya-upaya terbaik agar tetap dapat menjalankan tugas-tugas tujuan bernegara, pelayanan publik, dan pembangunan nasional.

“DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan atas upaya pemerintah dalam mengatasi pandemi dan dampaknya pada bidang kesehatan, sosial, ekonomi, dan budaya,” kata dia.

Ia berharap pemerintah untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam penanganan pandemi. Hal tersebut dapat diperlihatkan melalui koordinasi kebijakan yang semakin solid, implementasi pelaksanaan penanganan pandemi yang bersinergi, dan penanganan urusan rakyat terdampak pandemi yang semakin efektif.

Meski dengan berbagai pembatasan kehadiran fisik anggota dalam rapat-rapat akibat pandemi Covid-19, DPR disebut akan tetap bekerja secara optimal. Ia memastikan pembatasan tersebut tidak menghalangi DPR dalam bekerja memberikan pelayanan terbaik ke rakyat.

“Tak akan mengurangi kualitas substansi dalam pembentukan Undang Undang, pembahasan anggaran negara, pengawasan kinerja pemerintah, serta pelaksanaan diplomasi,” katanya.

Lebih lanjut, dia merinci beberapa pengawasan yang dilakukan DPR untuk memastikan kebijakan dan pekerjaan penyelenggara negara berjalan maksimal, diantaranya pembentukan sejumlah Tim Pengawas dan Tim Pemantau.

“Keberadaan Tim Pengawas dimaksudkan untuk melakukan pengawasan terhadap berbagai kebijakan, baik yang dihasilkan oleh Pemerintah maupun oleh DPR RI sehingga dapat dipastikan manfaatnya bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata dia.

Kata dia, terdapat terdapat sembilan Tim Pengawas/Pemantau yang masih ditugaskan dan 45 Panja Pengawasan yang dibentuk oleh DPR. Puan menyebut, 21 dari 45 Panja Pengawasan itu telah menyelesaikan tugasnya.

“DPR RI, dalam menghadapi situasi pandemi, terus melakukan upaya terbaik agar dapat menjalankan fungsi konstitusionalnya secara optimal,” ujar Puan.

Tags
SHARE