SHARE

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma meresmikan UPTD PPA didampingi Kepala DP3APM, Rustam

CARAPANDANG.COM – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih marak terjadi di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Sejak Januari hingga Maret 2021, terdapat 22 kasus kekerasan yang diadukan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Mayarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang.

Kepala DP3APM, Rustam, Rabu (14/4/2021), menuturkan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan tercatat 8 kasus dan 14 kasus anak sebagai korban.

Hal tersebut, menandakan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi. Rustam mengatakan angka tersebut hanyalah angka gunung es.

“Artinya, angka yang didapat dari korban yang melapor saja, sedangkan di luar sana masih banyak korban yang tidak berani melapor karena alasan-alasan tertentu,” ucap dia.

Untuk itu, dia mengatakan, saat ini pemerintah kota Tanjungpinang telah memiliki Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Perlidnungan Perempuan dan Anak yang terletak di Jalan Kota Pring Tanjungpinang. UPTD ini barus saja diresmikan oleh Wali Kota Tanjungpinang pada Senin (12/4/2021).

UPTD PPA ini adalah mandat dari pemerintah pusat untuk memberikan perlindungan dan pelayanan yang maksimal terhadap perempuan dan anak.

“Perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan yang secara umum menjadi kewenangan DP3APM,” tutup dia.