SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM - Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Jawa Tengah secara tegas menolak kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

Demikian disampaikan Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Tengah, Rinto Subekti di Semarang, Selasa (16/3).

Dia mengatakan, bahwa DPD Partai Demokrat Jateng tidak pernah mengikuti KLB tersebut. Maka itu, kepengurusan yang dihasilkan pun tidak sah. 

Rinto mengatakan, untuk membuktikan bahwa kepengurusannya sah pihaknya menyerahkan sejumlah berkas terkait dengan legalitas partai ke Komisi Pemilihan Umum Jateng. "Tujuan kami bersilaturahim dan beraudiensi ke KPU Jateng untuk menyerahkan tujuh berkas AD-ART, keabsahan SK kepengurusan DPD Demokrat Jateng maupun DPP," jelasnya.

Dengan menyerahkan berkas tersebut menunjukkan bahwa DPP Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umun Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai pengurus yang sah berdasarkan undang-undang. "Tujuh berkas ini menunjukkan bahwa kami pengurus yang sah," ujarnya.

Dengan adanya kepengurusan versi KLB, pihaknya tidak merasa takut. Pasalnya dia memiliki keyakinan Kemenkumham dan KPU akan bertindak profesional, berkas-berkas dari KLB abal-abal tidak sesuai legalitas kepartaian.

Ia menyebutkan berdasarkan hasil audiensi dan pengecekan, KPU Jateng mengakui kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum AHY. Dalam kesempatan tersebut, DPD Partai Demokrat Jateng dan 35 DPC se-Jateng akan mengambil tindakan tegas kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan Partai Demokrat.

Tags
SHARE