SHARE

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (istimewa)

CARAPANDANG.COM – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memberikan solusi bagi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sebagai upaya menyukseskan ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) dalam rapat koordinasi persiapan PON XX dan Peparnas XVI Papua.

Seperti dilaporkan Ketua Umum KONI Pusat, beberapa pemprov tidak secara cukup menganggarkan dananya untuk KONI daerah, karena pada saat penyusunan anggaran, beberapa pemprov masih berasumsi PON akan ditunda lagi akibat pandemi yang belum reda.

"Salah satu solusinya dengan skema pengeluaran mendahului perubahan APBD. Makanya dalam rakor hari ini, saya sengaja mengundang dari Kemendagri dan Jamdatun untuk membantu Gubernur dalam memastikan bahwa dukungan anggaran melalui skema ini bukanlah kesalahan atau kekeliruan, dan agar dilakukan sesuai dengan memperhatikan kaidah, serta norma keuangan dan hukum," kata LaNyalla melalui rilis resminya di Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Dalam rakor yang berlangsung di Gedung Nusantara V, Senayan Jakarta, Kamis, turut hadir Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni, pimpinan dan anggota Komite III DPD RI, Menteri Pemuda dan Olahraga, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, sejumlah gubernur, jaksa agung muda PTUN, ketua umum KONI pusat, jetua PB PON XX Papua, dan ketua KONI daerah.

Mantan ketua umum PSSI itu mengatakan, persiapan dan dukungan anggaran bagi KONI daerah sangat penting. Terlebih untuk biaya pemberangkatan, akomodasi, transportasi lokal dan pemulangan kontingen dari beberapa provinsi yang cukup jauh dari Papua. Hal itu memerlukan dukungan anggaran yang tidak kecil.

"Apalagi ada beberapa lokasi pertandingan yang hanya bisa ditempuh melalui jalur udara dan laut, sehingga harus menjadi perhatian. Konsekuensinya, dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit untuk transportasi," LaNyalla menyebutkan.

Rakor dilanjutkan dengan diskusi yang diikuti seluruh peserta. Dalam rakor tersebut, Kejaksaan Agung melalui Jamdatun akan menyurati kepala kejaksaan tinggi se-Indonesia untuk memberikan dukungan pendapat hukum kepada para gubernur dalam melakukan perubahan dan atau pergeseran anggaran.