SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan pencegahan terhadap perkawinan usia anak akan memberikan dampak besar dalam menekan permasalahan stunting (kekerdilan).

"Perkawinan anak adalah hulu dari stunting. Oleh karena itu, harus dicegah," katanya di sela deklarasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) bebas stunting dan peringatan Hari Anak Nasional di Desa Bukit Liti, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis.

Dia menjabarkan pencegahan stunting dimulai dari hulu, yakni pencegahan terhadap perkawinan usia anak. Sebab, perkawinan usia anak rentan terhadap ragam permasalahan, mulai dari psikis, fisik, kesehatan, hingga perekonomian keluarga.

Kondisi dengan berbagai kerentanan pada pasangan yang menikah di usia anak, berpotensi besar mempengaruhi tumbuh kembang anak yang dilahirkan serta dibesarkan, termasuk permasalahan kebutuhan gizi yang dapat mengakibatkan stunting.

"Ketika kita bicara percepatan penanganan stunting, pencegahan perkawinan usia anak menjadi penting, sebab hulu memiliki dampak cukup besar terjadinya stunting. Stop perkawinan usia anak, apalagi hari ini kita deklarasi DRPPA bebas stunting," ujarnya.

Bintang Prayoga juga mengajak jajaran pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, serta pemangku kepentingan lainnya di Kalimantan Tengah, bersama-sama mengoptimalkan pencegahan perkawinan usia anak, sehingga dapat membantu percepatan penanganan stunting.

Halaman :
Tags
SHARE