SHARE

Ilustrasi - Petugas kesehatan melakukan vaksinasi tetanus difteri (Td) kepada siswa kelas II dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS). (istimewa)

CARAPANDANG.COM – Ketua Satuan Tugas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Prof. Dr. Cissy B. Kartasasmita mengatakan pemberian imunisasi di masa pandemi COVID-19 harus tetap dilakukan untuk dapat melindungi anak dan masyarakat pada PD3I (penyakit menular yang dapat dicegah dengan imunisasi).

“IDAI juga membuat imunisasi dasar lengkap sampai 18 bulan itu sangat penting ya. Kemudian bila banyak bayi dan balita banyak mendapatkan imunisasi tentu akan menghindari banyak penyakit. Oleh karena itu layanan imunisasi harus diberikan di mana pun,” kata Cissy dalam webinar “Pentingnya Imunisasi Rutin untuk Anak di Masa Pandemi COVID-19” yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Cissy menuturkan pandemi COVID-19 memberikan dampak pada cakupan imunisasi, baik secara global maupun di Indonesia menjadi menurun. Sehingga hal tersebut dapat meningkatkan kejadian, kematian, kejadian luar biasa (KLB) akibat PD3I.

Kemudian pada anak, dia menegaskan apabila bayi dan balita (bayi di bawah usia lima tahun) tidak mendapatkan imunisasi dasar lengkap, maka saat terjadi sebuah wabah dari penyakit lain kelak akan mengakibatkan anak menjadi sakit berat, cacat bahkan meninggal dunia.

“Ini kalau kita lihat, sebanyak 786.000 anak belum mendapat imunisasi dasar lengkap pada tahun 2020, ini kita lihat tempatnya yang itu-itu lagi. Makanya menunjukkan angka yang kurang menyenangkan,” kata dia menjelaskan mengapa imunisasi khususnya pada anak perlu dilakukan.

Oleh karena itu, dia menyarankan agar kegiatan imunisasi tetap dilakukan baik di posyandu, puskesmas, praktik pribadi dokter hingga rumah sakit dengan tetap menggunakan protokol kesehatan yang berlaku.

Untuk memulai kembali pelayanan imunisasi, Cissy menyarankan apabila tingkat penularan COVID-19 di suatu daerah masih tinggi, daerah tersebut dapat menunda proses imunisasi namun harus segera diberikan bila situasi sudah memungkinkan. Hal tersebut guna mencegah terjadinya kesenjangan imunitas pada masyarakat.

“Kalau tidak memungkinkan imunisasi (bisa) ditunda, tapi itu perlu dipikirkan mengenai sesegera mungkin. Jadi kita semua harus mendaftar pasien-pasien kita yang belum mendapatkan imunisasi pada waktunya, kita harus mencegah immunity gap,” ujar Cissy.

Halaman :