SHARE

Kasus penganiayaan yang melibatkan tersangka Aditya Hasibuan (AH) tak akan menempuh jalur damai.

CARAPANDANG - Kasus penganiayaan yang melibatkan tersangka Aditya Hasibuan (AH) tak akan menempuh jalur damai.

Hal ini disampaikan oleh pihak keluarga korban kepada wartawan pada Rabu (26/4/2023) lalu.

“Saya ibu Ken Admiral menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan jajaran, dan berharap menuntaskan kasus penganiayaan terhadap anak kami,” kata Elvi dikutip dari Antara.

Seperti diketahui, AH merupakan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan yang melakukan kekerasan terhadap mahasiswa.

Kekerasan tersebut dilakukan di depan rumah dan disaksikan oleh sang ayah. Kejadian ini pun langsung viral di media sosial.

Pelaku AH kemudian ditangkap dan terancam hukuman penjara hingga lima tahun. Sedangkan sang ayah mendapat sanksi dan dipecat dari jabatannya karena diduga terlibat provokasi.

"Saudara Achiruddin Hasibuan dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan non job. Selain itu ia ditempatkan dalam tahanan," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu.



Tags
SHARE