CARAPANDANG.COM - Di Indonesia, jumlah pasien yang terinfeksi virus Corona atau COVID-19 terus bertambah. Agar tingkat penyebarannya tidak semakin parah, pemerintah menyarankan masyakarat untuk tetap berada di rumah dan menerapkan protokol isolasi mandiri, terutama bagi yang mengalami gejala COVID-19.
Protokol isolasi mandiri dikeluarkan pemerintah dengan tujuan untuk mengurangi penularan COVID-19. Pasalnya, virus Corona mudah sekali menyebar dan dapat menyebabkan gejala yang berat dan berakibat fatal.
Protokol isolasi mandiri dikeluarkan pemerintah dengan tujuan untuk mengurangi penularan COVID-19. Pasalnya, virus Corona mudah sekali menyebar dan dapat menyebabkan gejala yang berat dan berakibat fatal.