SHARE

Pengadilan dan vonis jarang dilakukan secara terbuka dan bisa dihadiri oleh umum. Pengadilan hanya dihadiri cendekiawan Islam, yang pengetahuan hukumnya terbatas berdasarkan perintah agama.

CARAPANDANG.COM - Menteri Kehakiman Mullah Nooruddin Turabi mengatakan Taliban akan mengikuti hukum Islam berdasarkan Al-Quran. Artinya, Taliban akan kembali menerapkan syariah Islam di Afghanistan.

“Tidak ada yang akan memberi tahu seperti apa hukum kami seharusnya. Kami akan mengikuti Islam dan membuat hukum berdasarkan Al-Quran,” ujarnya dalam wawancara dengan kantor berita The Associated Press.

Dia juga memperingatkan dunia agar tak mencampuri urusan dalam negeri Afghanistan.

“Semua orang mengkritik kami atas hukuman di stadion, tetapi kami tidak pernah mengatakan apa pun tentang hukum dan hukuman mereka,” kata Turabi kepada AP di Kabul belum lama ini.

Turabi yang kini berusia 60-an sebelumnya mengepalai Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan. Pada saat itu, dunia mengecam hukuman Taliban, di stadion Kabul atau di halaman masjid yang luas, sering dihadiri oleh ratusan pria Afghanistan.

Seorang pembunuh dieksekusi mati dengan tembakan di kepala yang dilakukan oleh keluarga korban. Keluarga diberi pilihan menerima uang ganti rugi dan membiarkan pelakunya hidup atau dihukum mati.

Untuk pencuri, hukumannya adalah potong tangan. Bagi mereka yang dihukum karena perampokan di jalan raya, tangan dan kakinya diamputasi.

Pengadilan dan vonis jarang dilakukan secara terbuka dan bisa dihadiri oleh umum. Pengadilan hanya dihadiri cendekiawan Islam, yang pengetahuan hukumnya terbatas berdasarkan perintah agama.

Tags
SHARE