Beranda Umum BPK Serahkan LHP Pengelolaan Sertifikasi Tanah Kepada BPN

BPK Serahkan LHP Pengelolaan Sertifikasi Tanah Kepada BPN

BPK menyerahkan LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Sertifikasi Tanah dan PNBP Tahun 2023 hingga Semester I Tahun 2024 pada Kementerian ATR/BPN.

0
Istimewa

CARAPANDANG.COM- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Sertifikasi Tanah dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2023 hingga Semester I Tahun 2024 pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Penyerahan laporan berlangsung di Kantor ATR/BPN yang dilakukan secara resmi oleh Anggota III BPK Akhsanul Khaq kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

“Pemeriksaan ini dilakukan dengan mempertimbangkan penyelenggaraan jasa layanan sertifikasi tanah oleh Kementerian ATR/BPN sebagai salah satu layanan publik yang strategis dan menjadi perhatian masyarakat,” ujar Akhsanul dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Dia menekankan bahwa pemeriksaan bertujuan untuk menilai apakah pengelolaan sertifikasi tanah dan PNBP Tahun 2023 hingga Semester I Tahun 2024 telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam penerapan tarif PNBP dan pengelolaan sertifikasi tanah yang memerlukan perbaikan segera.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait