Ia juga mengajak para pemilik merek usaha untuk segera mendaftarkan nama usaha mereka agar mendapatkan perlindungan hukum dan menghindari potensi sengketa di masa mendatang.
"Kami mengajak pelaku usaha untuk mendaftarkan nama usaha mereka agar mendapatkan perlindungan hukum," tegasnya.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan semakin banyak UMKM di Payakumbuh yang memiliki legalitas resmi, sehingga dapat meningkatkan daya saing dan memberikan kontribusi lebih besar bagi perekonomian daerah. (Media Center Kota Payakumbuh)