Beranda Hukum dan Kriminal Eks Menag Yaqut Dijadwalkan Pemeriksaan Oleh KPK Hari Ini

Eks Menag Yaqut Dijadwalkan Pemeriksaan Oleh KPK Hari Ini

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, Senin (1/9/2025)

0
Yaqut Cholil Qoumas

Kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia. Kuota haji khusus terdiri atas jemaah haji khusus dan petugas haji khusus.

KPK telah mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik dari rumah Yaqut. Penyidik sebelumnya menggeledah rumah Yaqut terkait penyidikan dugaan korupsi tersebut. 

Penyidik juga menggeledah rumah ASN Kemenag di daerah Depok. Penyidik mengamankan kendaraan roda empat yang diduga berkaitan kasus ini. dilansir rri.co.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait