Ada 4 poin utama yang disepakati dalam dokumen tersebut, yakni mewujudkan tata kelola rumah sakitbyang profesional, menguatkan fungsi dewan pengawas dalam pembinaan rumah sakit, mendukung integrasi data rumah sakit ke Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKN), menjadi penyelenggara pendidikan dokter spesialis termasuk pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit.
Acara tersebut juga dihadiri Menko PMK Pratikno, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, President and CEO ACGME International James A. Arrighi, serta tujuh kepala daerah lainnya. (adpsb/bud)