CARAPANDANG – Ketua DPR Puan Maharani menyambut baik kebijakan pemerintah yang telah menerapkan pemberian tunjangan bagi guru ASN langsung ditransfer ke rekening pribadi tanpa melalui Pemda. Tunjangan tersebut akan dibayarkan langsung ke para guru mulai Maret 2025.
Menurut Puan kebijakan tersebut dapat mengurangi birokrasi yang tidak perlu, serta memastikan guru menerima hak mereka tepat waktu. Maka itu, Puan meminta agar kebijakan tersebut dikawal dengan mekanisme yang jelas demi memenuhi aspek transparansi dan akuntabilitas.
"Meski begitu, kebijakan ini tidak boleh hanya dipandang sebagai langkah teknis administratif, melainkan harus dikawal dengan mekanisme yang jelas agar tidak menimbulkan permasalahan baru terkait transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan sistem pembayaran tunjangan bagi guru ASN," ujar Puan dikutip dari Instagram DPR RI @dpr_ri, Selasa (18/3/2025).
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan tantangan yang perlu diperhatikan pemerintah, seperti pengawasan terhadap ketepatan data penerima untuk memastikan mekanisme ini berjalan secara adil, tepat sasaran dan berkelanjutan.