Beranda Hukum dan Kriminal KPK Panggil Windy Idol Terkait Kasus TPPU di Mahkamah Agung

KPK Panggil Windy Idol Terkait Kasus TPPU di Mahkamah Agung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Windy Yunita alias Windy Idol terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang di lingkungan Mahkamah Agung.

0
istimewa

Hasbi Hasan terbukti menerima suap sebesar Rp3 miliar untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP pada tingkat kasasi dengan tujuan memenangkan debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka.

Uang itu diterima Hasbi Hasan dari Heryanto melalui Dadan Tri Yudianto. Adapun Heryanto menyerahkan uang pengurusan gugatan perkara perusahaannya kepada Dadan secara total sebesar Rp11,2 miliar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait