Antonius optimis sinergitas akan terus terjalin dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan yang sebelumnya menjadi bagian dari Kemenkumham. Khususnya dalam pengundangan dan finalisasi pembahasan peraturan terkait perlindungan saksi dan korban.
“Seperti Peraturan Pemerintah (PP) soal Justice Collaborator, dan PP tentang Dana Bantuan Korban. Kami juga berharap sinergitas dengan Ditjen Pemasyarakatan terkait pemenuhan hak-hak saksi pelaku sebagai Justice Collaborator,” imbuh Antonius
LPSK , kata Antonius, menitipkan harapan besar pada Pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Terutama untuk mempertahankan dan meningkatkan pelaksanaan kerja-kerja perlindungan saksi dan korban yang sudah terbangun pada pemerintahan sebelumnya.
“Pemecahan kementerian ini tentu diharapkan menjadi percepatan segala bentuk koordinasi dan efektivitas . Khususnya dalam memaksimalkan penyelesaian perkara, perlindungan saksi dan korban serta pemulihan korban tindak pidana,” katanya.