Terkait kebersihan, Elzadaswarman menyampaikan bahwa penumpukan sampah di kawasan publik merupakan persoalan bersama. Menurutnya, tanggung jawab menjaga kebersihan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah.
“Sampah dari pembeli dan pedagang tidak boleh dibiarkan. Semua pihak harus punya kesadaran. Kawasan ini milik kita bersama, mari kita jaga agar tetap bersih dan nyaman,” ungkapnya.
Monitoring ini sekaligus menjadi bagian dari evaluasi Pemerintah Kota terhadap efektivitas penataan kawasan Batang Agam sebagai ruang publik terpadu yang representatif. Pemerintah berharap para pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku demi menciptakan lingkungan kota yang tertib, indah, dan sehat.
“Harapan kami, Batang Agam terus menjadi ikon kebanggaan Kota Payakumbuh. Ruang publik harus fungsional, estetis, aman, bersih, dan tertib. Untuk itu, mari kita jaga bersama,” tutup Om Zet.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Asisten II, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Plh Kepala Dinas PUPR, Plh Kepala Dinas Perhubungan, Kasatpol PP Damkar, perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM, Camat Payakumbuh Barat, dan Lurah setempat.
Dengan giat seperti ini, Pemko Payakumbuh berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya merawat ruang publik terus tumbuh, demi mewujudkan Kota Randang sebagai kota yang ramah, tertib, dan berkelanjutan.
(MC)