CARAPANDANG - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan mengganti nama Departemen Pertahanan Negara dari Pentagon menjadi Departemen Perang. Menurut Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth, pergantian nama tersebut disebut-sebut sejalan dengan etos prajurit.
Trump akan segera menandatangani pergantian nama instansi tersebut. Langkah tersebut diperkirakan akan menelan biaya ratusan juta dolar dan disebut sebagai organisasi terbesar pemerintah.
Trump juga akan memerintahkan Hegseth untuk merekomendasikan tindakan legislatif dan eksekutif yang diperlukan untuk membuat perubahan nama tersebut menjadi permanen.
Sebagai informasi, hingga tahun 1949, departemen pertahanan AS disebut sebagai departemen perang. Namun, menurut para sejarawan, nama tersebut diubah sebagai sinyal bahwa di era nuklir, AS berfokus untuk mencegah perang.
Sejak menjabat pada bulan Januari, Trump memang telah mengganti nama sejumlah tempat dan institusi, termasuk Teluk Meksiko, dan mengembalikan nama asli pangkalan militer yang diubah setelah protes keadilan rasial.
Perubahan nama departemen jarang terjadi dan membutuhkan persetujuan kongres, namun rekan-rekan Trump dari Partai Republik memegang mayoritas tipis di Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat. Apalagi para pemimpin kongres partai telah menunjukkan sedikit keinginan untuk menentang inisiatif Trump.