SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkap alasan tersangka korupsi Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Abdul Latif Amin Imron, tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara jual beli jabatan.

Menurut Firli, proses penyidikan masih berjalan.

"Mohon bersabar, kami lagi bekerja," kata Firli kepada wartawan, di sela pembukaan Hari Antikorupsi se-Dunia yang dihadiri seluruh kepala daerah kabupaten/ kota se- Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis.

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron tampak turut hadir dalam kegiatan itu.

Mengenakan kemeja batik dominan warna hijau, dibalut rompi warna krem berlogo KPK, serta berkopyah atau mamakai peci hitam di kepala, Ra Latif, sapaan akrabnya, hanya mengumbar senyum dari balik masker yang menutup sebagian mukanya ketika disapa wartawan.

"Nanti saja," ujarnya singkat, ketika didesak wartawan terkait perkaranya yang diusut KPK.

Sepanjang bulan Oktober lalu, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat wilayah Kabupaten Bangkalan.

Rumah pribadi Ra Latif sebagai Bupati Bangkalan tak luput dari penggeledahan petugas KPK.
 

Halaman :
Tags
SHARE