SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Para pemimpin negara anggota G20 mengundang perwakilan organisasi masyarakat sipil dan negara-negara berkembang untuk berperan dalam tata kelola Dana Pandemi.

Menurut Hasil Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, yang disebut Deklarasi Bali, pelibatan organisasi masyarakat sipil dan negara-negara berpenghasilan rendah hingga menengah merupakan bagian dari upaya G20 memastikan Dana Pandemi dikelola secara inklusif.

"Kami mengundang perwakilan dari negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga donor untuk ikut serta dalam keanggotaan Dana Pandemi yang inklusif," demikian antara lain pernyataan para pemimpin negara anggota G20 dalam Deklarasi Bali yang disampaikan pada Rabu di Bali.

Dalam Bali Leaders’ Declaration, para pemimpin negara anggota G20 juga menyatakan bahwa mereka mengakui peran sentral Organisasi Kesehatan Dunia, terutama dalam keahlian teknis dan koordinasi, yang mencerminkan kepemimpinannya dalam arsitektur kesehatan global.

Dana Pandemi dibentuk pada masa presidensi Indonesia di G20 tahun ini.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meluncurkan Dana Pandemi pada Minggu (13/11), dua hari menjelang KTT G20 di The Apurva Kempinski, Nusa Dua, Badung, Bali.

Menurut kesepakatan para pemimpin negara G20, Dana Pandemi merupakan salah satu cara untuk mengurangi kekurangan dana senilai 10 miliar dolar AS untuk pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi setiap tahun seperti yang diperkirakan oleh G20 High Level Independent Panel bersama Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) dan Bank Dunia.
 

Halaman :