SHARE

istimewa

CARAPANDANG - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan terus mendorong penyelenggaraan pendidikan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di semua daerah yang memiliki peserta didik penghayat kepercayaan. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27 Tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada Satuan Pendidikan.

Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Sjamsul Hadi mengungkapkan terbitnya peraturan tersebut menjadi momentum bagi penghayat kepercayaan untuk memperoleh pendidikan kepercayaan sesuai yang diyakininya. Salah satu upayanya, kata Sjamsul Hadi adalah dengan dengan menyosialisasikan peraturan tersebut di daerah-daerah yang memiliki peserta didik penghayat kepercayaan.

“Dalam implementasinya, Kemendikbudristek tidak dapat bergerak sendiri, diperlukan komitmen pemerintah daerah untuk memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan kepercayaan pada satuan pendidikan di wilayah kerjanya, selain itu peran aktif organisasi masyarakat juga sangat diharapkan, untuk mendukung penyelenggaraannya,” ujar Sjamsul Hadi di Waingapu, Sumba Timur, pada Rabu (24/5).

Saat ini terdapat 15 provinsi yang memiliki peserta didik penghayat kepercayaan, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Bersama dengan Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI), Kemendikbudristek berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada daerah yang sedang merintis penyelenggaraan pendidikan kepercayaan, untuk mewujudkan pendidikan yang setara bagi penghayat kepercayaan.

Salah satu contohnya adalah Kabupaten Sumba Timur. Kabupaten dengan jumlah penduduk penghayat kepercayaan terbanyak berhasil menyelenggarakan pendidikan kepercayaan dengan cukup baik. Tercatat enam satuan pendidikan yang secara aktif menyelenggarakan pendidikan untuk penghayat kepercayaan yaitu empat SMA dan dua SD.

Berdasarkan data pada Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumba Timur, tercatat ada 16.790 penduduk penghayat kepercayaan per tahun 2021. Salah satu kepercayaanya adalah Marapu, kepercayaan warisan leluhur di Pulau Sumba yang masih banyak dianut hingga saat ini.

Bertepatan dengan momentum bulan Merdeka Belajar dan pendukungan kegiatan Rapat Koordinasi Pemajuan Kebudayaan, Inovasi, dan Kreativitas yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kemendikburistek menyelenggarakan gelar wicara bertajuk “Cerita dari Tanah Marapu: Praktik Baik Penyelenggaraan Pendidikan Kepercayaan di Kabupaten Sumba Timur” di Kampung Raja Prailiu, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur.

Halaman :