SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyatakan pemerintah tidak main-main untuk memberantas mafia  perdagangan orang.

“Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu adalah tindak pidana yang sangat keji untuk kemanusiaan, dan pemerintah sudah mempunyai undang-undang tentang itu,” ujar Mahfud melalui keterangan tertulisnya, usai mengunjungi shelter Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran-Perantau (KKP-PMP) di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (5/4/2023).

Mahfud menegaskan, kedatangannya ke Batam juga sekaligus mengingatkan kepada mafia-mafia yang terlibat dengan kasus itu, baik itu oknum yang ada di pemerintahan maupun swasta agar jangan main-main dengan TPPO.

“Ini peringatan melibatkan jaringan-jaringan, baik di kantor-kantor pemerintah maupun di swasta. Saya sudah mempunyai daftar jaringan itu yang nanti akan diuji sahih dulu,” kata Mahfud.
 

Halaman :