CARAPANDANG -Â Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan rincian jumlah ASN pada kementerian/lembaga yang siap dipindah ke Ibu Kota Negara Negara (IKN) Nusantara.
Pelaksana Tugas Kepala Haryomo Dwi Putranto mengatakan dari 38 K/L yang menjadi sasaran, jumlah instansi yang sudah menyampaikan perincian data ASN siap pindah ke IKN kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mencapai 25 K/L.
Kemudian jumlah ASN/TNI/Polri dari keseluruhan instansi yang menyampaikan perincian ke Menteri PANRB mencapai 2.505 orang. Berikut ini 25 instansi yang sudah menyatakan siap pindah ke IKN:
"Sampai dengan Maret 2024, BKN telah memproses 55 orang PNS yang berasal dari berbagai instansi yang dimutasikan di OIKN. Kemudian statusnya menjadi pegawai OIKN," ujarnya, dikutip Selasa (16/4/2024).
Halaman :
Pelaksana Tugas Kepala Haryomo Dwi Putranto mengatakan dari 38 K/L yang menjadi sasaran, jumlah instansi yang sudah menyampaikan perincian data ASN siap pindah ke IKN kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mencapai 25 K/L.
Kemudian jumlah ASN/TNI/Polri dari keseluruhan instansi yang menyampaikan perincian ke Menteri PANRB mencapai 2.505 orang. Berikut ini 25 instansi yang sudah menyatakan siap pindah ke IKN:
- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika: 35 ASN
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana: 39 ASN
- Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan: 31 ASN
- Badan Pangan Nasional: 24 ASN
- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila: 25 ASN
- Badan Siber dan Sandi Negara: 61 ASN
- Kejaksaan Agung: 79 ASN
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional: 69 ASN
- Kementerian Dalam Negeri: 182 ASN
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral : 205 ASN
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: 247 ASN
- Kementerian Kesehatan: 201 ASN
- Kementerian Keuangan: 110 ASN
- Kementerian Komunikasi dan Informatika: 59 ASN
- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan: 56 ASN
- Kementerian Luar Negeri: 85 ASN
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: 321 ASN
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi : 47 ASN
- Kementerian Perdagangan: 146 ASN
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas: 49 ASN
- Kementerian Sekretariat Negara : 254 ASN
- Sekretariat Jenderal DPR: 87 ASN
- Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial : 22
- Sekretariat Jenderal MPR : 26
- Sekretariat Jenderal DPD : 35
"Sampai dengan Maret 2024, BKN telah memproses 55 orang PNS yang berasal dari berbagai instansi yang dimutasikan di OIKN. Kemudian statusnya menjadi pegawai OIKN," ujarnya, dikutip Selasa (16/4/2024).