SHARE

istimewa

Hal lain yang diingatkan politisi senior PKS ini mengenai resiko siber dan proteksi data yang perlu benar-benar dijaga, serta kehati-hatian atas munculnya shadow banking (lembaga-lembaga nonbank yang melakukan aktivitas seperti bank) yang banyak bermunculan akhir-akhir ini.

“Intinya, kita perlu memikirkan bagaimana agar program SNAP yang bagus ini, dapat diantisipasi dari sisi infrastruktur, gangguan resiko siber, shadow banking dan dukungan kebijakan,” ucap Anis.

Sebagaimana diwartakan, Bank Indonesia (BI) menargetkan 16 bank, Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), hingga financial technology (fintech) yang tergabung dalam Working Group (WG) Nasional bisa menerapkan Standard National Open API Pembayaran (SNAP) paling lambat pada 30 Juni 2022.

"Itu istilahnya first mover untuk bank, PJP yang lain, agregator, maupun e-commerce yang terlibat di dalam penyusunan SNAP ini," ujar Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Juda Agung.

Menurut dia, WG Nasional merupakan tim penyusun SNAP yang dibentuk oleh BI bersama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).

Selanjutnya, pengintegrasian SNAP dengan pengguna layanan lainnya atau mitra yang sudah bekerja sama mengimplementasikan API seperti perguruan tinggi dan lainnya akan dilakukan paling lambat pada 30 Juni 2024.

Sementara itu, penerapan SNAP oleh pengguna layanan UMKM dan lembaga nirlaba yang sudah bermitra Open API Pembayaran dengan bank sentral ditargetkan paling lambat pada 30 Juni 2025.
 

Halaman :
Tags
SHARE