SHARE

istimewa

Sementara, perwakilan Direktorat Gizi KIA, Kementerian Kesehatan menekankan bahwa derajat kesehatan sangat ditentukan oleh pengasuhan dalam keluarga. Selanjutnya perwakilan Asuh Siaga menambahkan agar para orang tua jangan mudah melakukan keterpisahan anak dan berpindah ke panti. 

KemenPPPA bekerjasama dengan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (Pekka) melakukan pemetaan Implementasi Kebijakan Pengasuhan Layak Anak di 5 Provinsi, yaitu Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, Banten, Lampung dan Nusa Tenggara Barat. Dalam kegiatan tersebut, Romlawati dari Pekka menjelaskan bahwa terdapat beberapa program spesifik di daerah dalam melaksanakan kebijakan pengasuhan layak anak diantaranya, melalui pengembangan  lembaga layanan UPTD PPA, P2TP2A, Satgas PPA, Call Center Sapa 129 di DIY; pendataan anak yatim atau piatu yang terdampak pandemi covid-19, pembuatan aplikasi pemetaan perempuan dan kelompok rentan  serta rencana aksi penanganannya di Jawa Tengah; sosialisasi pencegahan perkawinan anak di Banten; serta bina keluarga PMI dalam bentuk pemberdayaan ekonomi dan pemenuhan hak anak di Lampung. 

Kegiatan yang dihadiri oleh Kementerian/Lembaga, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) dan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) seluruh Indonesia ini menghasilkan beberapa rencana aksi yang perlu ditindaklanjuti bersama diantaranya: (1) perlunya melakukan edukasi sejak dini kepada masyarakat terkait pengasuhan; (2) pengembangan materi pengasuhan melalui platform media sosial dengan target sasaran  anak-anak era generasi Z; (3) penguatan koordinasi, kolaborasi, dan sinergi berbagai pihak  baik kementerian/lembaga, LSM, dan lembaga layanan dalam program pengasuhan dan pendidikan anak.

 “Upaya membangun kualitas keluarga menjadi bagian penting dalam program pembangunan nasional. Kualitas keluarga merupakan mandat yang diberikan kepada KemenPPPA sebagai sub urusan dalam mewujudkan kesetaraan gender dan hak anak. Untuk itu, perlu dilakukan koordinasi dan sinkronisasi yang berkelanjutan sebagai upaya kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan kebijakan Pengasuhan Berbasis Hak Anak, LSM, mitra pembangunan, media, dunia usaha, dan masyarakat untuk meningkatkan  kualitas dan partisipasi keluarga dalam memenuhi hak anak”, ungkap Rohika. dilansir kemenpppa.go.id

Halaman :
Tags
SHARE