SHARE

istimewa

KPK tidak segan untuk membawa siapa pun pencuri uang rakyat ke Gedung Merah Putih KPK untuk diproses lebih lanjut.

"Tinggal persoalan waktu saja bagi kami untuk membawa siapa pun pencuri uang rakyat di Republik ini ke Gedung Merah Putih, untuk diperiksa lazimnya para tersangka lainnya hingga diproses sampai ke meja hijau, tempat pembuktian dan pencari keadilan," jelasnya.

Terkait peringatan G30S PKI, dia mengatakan momen itu dapat dijadikan sebagai sarana untuk merapatkan barisan, bahu membahu, dan terus menggelorakan semangat Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) Negara RI 1945, dan NKRI dalam menumpas laten korupsi.

"Insya Allah, impian segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk Indonesia sejahtera, Indonesia yang adil dan makmur, Indonesia damai dan berkeadilan, dapat kita raih apabila NKRI benar-benar lepas dari laten korupsi," ujarnya.
 

Halaman :