SHARE

Istimewa

Selama konferensi tinjauan NPT 1996, Malaysia menyatakan kekhawatirannya bahwa perpanjangan tidak terbatas tidak akan berfungsi sebagai insentif menuju universalitas perjanjian, tetapi akan menjadi kekuasaan penuh bagi negara-negara pemilik senjata nuklir untuk mempertahankan senjata nuklir mereka tanpa batas.

"Kekhawatiran ini tetap benar sampai hari ini. Untuk negara-negara yang memiliki senjata nuklir, mereka terus menjunjung tinggi potensi kegunaan senjata tersebut. Selain itu, negara payung nuklir juga terus mempromosikan keberadaan senjata tersebut," katanya.

Terlebih lagi, kata Saifuddin, perlucutan senjata nuklir, kontrol senjata dan arsitektur non-proliferasi sedang mengalami ketegangan.

"Oleh karena itu penting dan menjadi lebih kritis dari sebelumnya, bahwa kita bertindak atas perlucutan senjata nuklir," katanya.

Satu-satunya jaminan mutlak untuk mencegah penggunaan senjata nuklir adalah penghapusan total senjata itu.

Malaysia menyambut baik berlakunya Perjanjian tentang Larangan Senjata Nuklir (TPNW) pada 22 Januari 2021 yang memperkuat norma-norma global bahwa senjata nuklir tidak dapat diterima.

"Seharusnya tidak digunakan; tidak boleh diancam untuk digunakan, dan harus dibuang dan dimusnahkan sesegera mungkin. Pelarangan senjata nuklir berkontribusi pada perdamaian dan keamanan internasional," katanya.

Malaysia percaya bahwa TPNW melengkapi, dan tidak merusak, instrumen hukum internasional lainnya yang berkaitan dengan perlucutan senjata nuklir dan non-proliferasi, khususnya NPT, Perjanjian Pelarangan Uji Nuklir Komprehensif, dan Asia Tenggara Perjanjian Zona Bebas Senjata Nuklir.

Malaysia berharap dapat melanjutkan keterlibatannya secara konstruktif menjelang Pertemuan Pertama Negara-Negara Pihak TPNW pada Maret 2022.

Halaman :
Tags
SHARE