SHARE

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (istimewa)

"Dengan begitu, di lapangan telah dapat ditemukan warga miskin ekstrem by name by address, " Gus Halim, demikian biasa disapa.

Gus Halim memaparkan, terdapat empat strategi penanganan warga miskin ekstrem, pertama, memupus kemiskinan ekstrem menjadi nol persen dilakukan pada level desa berbasis data mikro (bottom up).

Kedua, subyek penanganan warga merujuk "Satu Nama Satu Alamat" (by name by address), maka tindakannya melalui pendekatan sensus, sehingga dapat menyasar kepada seluruh warga (no one left behind).

Ketiga, penuntasan kemiskinan ekstrem pada level desa dilaksanakan dengan cara sekali-selesai dalam batas waktu yang ditentukan.

Dan keempat, tindak lanjut penanganan dapat diusulkan melalui Posyandu Kesejahteraan yang dikembangkan pada kantong kemiskinan ekstrem.

Halaman :