SHARE

Anggota Komisi XI DPR, Ecky Awal Mucharam (istimewa)

Dikatakannya, fraksinya juga menolak rencana pemerintah tentang pengenaan PPN pada draf RUU KUP pada sejumlah barang/jasa seperti jasa pendidikan, kesehatan hingga jasa kesenian, karena berpotensi menambah beban masyarakat berpendapatan rendah.

Selain juga menolak pasal-pasal terkait dengan “tax amnesty” jilid kedua dan/atau sunset policy karena hanya akan membuka ruang ketidakpatuhan bagi wajib pajak.

Fraksi PKS juga mengusulkan dan memperjuangkan kebijakan tentang omset/penghasilan bruto wajib pajak pelaku UMKM yang tidak dikenakan pajak penghasilan final ditingkatkan hingga mencapai Rp1 miliar.

Serta mengajukan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) hingga Rp8 juta dan mendorong peningkatan nominal di tarif pajak 5 persen dari yang awalnya di penghasilan sampai dengan Rp 50 juta menjadi sampai dengan Rp100 juta.

Halaman :