SHARE

Ketua MPR Ri, Bambang Soesatyo (istimewa)

Sehingga, menurutnya, jika terjadi sesuatu kepada prajurit dalam bertugas menjaga kedaulatan negara, maka keluarga yang ditinggalkan tidak terlalu mengalami kesulitan terkait rumah tinggal.

Selama ini, katanya,  para prajurit hanya mendapatkan fasilitas rumah dinas yang jika pensiun harus dikembalikan kepada negara. Tidak jarang, keberadaan rumah dinas justru membuat lahirnya berbagai masalah di kemudian hari.

"Walaupun sudah ada 11 komponen tunjangan yang diterima prajurit, jumlahnya belum terlalu memadai untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka," ucapnya.

Terlebih, katanya, jika dibandingkan beratnya tugas dalam menjaga kedaulatan negara dengan nyawa sebagai taruhannya.

"Karenanya, peningkatan tunjangan menjadi mutlak dilakukan. Pemerintah bisa memulainya dengan meningkatkan tunjangan kinerja dari saat ini besarannya sebesar 60 persen dari gaji pokok ditingkatkan menjadi 70 hingga 80 persen dari gaji pokok prajurit," ujar Bamsoet.

Halaman :